Kerukunan Hidup Antar Agama Belum Terbangun dengan Baik

12-02-2018 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti, foto : arief/hr

 

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti menyatakan prihatin atas berbagai kejadian akhir-akhir ini, seperti penyerangan pemuka agama (ulama) di Jawa Barat dan penyerangan gereja di DI Yogyakarta. Menurutnya, kerukunan umat beragama yang diharapkan terjalin dan terbangun dengan baik, belum terwujud.

 

“Karena itu Menteri Agama perlu mengambil langkah cepat mengatasi agar kerukunan antar umat beragama semakin menguat. Karena kerukunan hidup antar umat beragama di Indonesia sudah menjadi tradisi turun temurun dan sebagai kearifan lokal di berbagai daerah,” ungkap Endang di Jakarta, Senin (12/2/2018).

 

Menurut politisi Golkar ini, kerukunan antar umat beragama merupakan kekuatan bangsa Indonesia. Mestinya masalah ini menjadi program Kementerian Agama yaitu mengutamakan kerukunan umat beragama. Konstitusi negara juga mengamanatkan kerukunan antar umat beragama harus diperkuat, jangan sisi perlindungannya.

 

“Kalau sisi perlindungan diperkuat, maka yang terjadi beberapa kasus intoleransi yang kian meruncing. Terbukti terjadi kasus penyerangan di gereja Sleman Yogyakarta, juga guru agama yang dianiaya di Bekasi dan tempat-tempat lain. Kita harapkan bangsa ini tidak tercabik-cabik, terlebih menjelang pilkada maka isu SARA menjadi sangat krusial dan sensitif,” ujarnya mengingatkan.

 

Untuk itu dia berharap, Pemerintah, MUI, dan semua pihak mengusahakan bagaimana merangkul agar kerukunan dan keberagamanan terus terjaga. Mereka perlu duduk bersama membicarakan agar kejadian-kejadian intoleran tidak terjadi lagi. “Ini kuncinya ada pada tokoh agama masing-masing dan mestinya mampu dirangkul oleh Pemerintah,” katanya.

 

Terkait dengan peran Kemenag, Endang mengatakan semua kelompok agama bisa segera dikumpulkan sebab pembinaan menjadi tanggungjawab Menteri Agama. Peran Menag cukup besar sehingga masing-masing agama merasa sejuk, sehingga tidak ada lagi isu-isu sara.

 

“Bagaimana raw-model dari Kemenag melalui Dirjen mampu mengeluarkan statemen untuk menyejukkan hati mereka. Apakah Sekjen, atau Dirjen Bimas Islam untuk menyeru agar isu SARA tidak muncul. Bahkan tidak sekedar menyeru tapi dipanggil mencari solusi supaya  isu-isu SARA yang bisa menimbulkan disintegrasi tidak muncul,” ungkapnya.

 

Tentang peran Forum Kerukunan Umat Beragama, legislator ini mendesak perlu ada penguatan. Di tingkat elit sudah selesai, tetapi di tingkat bawah masih sering muncul kasus intoleran.

 

“Bagaimana mengimplementasikan kerukunan antar umat beragama betul-betul sampai di bawah. Menteri Agama bisa memanggil, berdiskusi untuk mencari solusi terbaik,” pungkas Endang. (mp/sf)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...